Pengertian Profesi Akuntansi
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam beberapa tahun terakhir, Wajah dunia seakan mendapatkan pukulan berat dari banyaknya tragedi-tragedi kemanusiaan, bisnis dan politik yang akhirnya bermuara pada derita krisis global saat ini. Banyaknya kejadian memilukan didunia ini cenderung disebabkan oleh banyaknya pengabaian etika dalam berbagai lini kehidupan masyarakat dunia. Salah satu lini kehidupan masyarakat dunia ini adalah kegiatan Bisnis. Kebutuhan hidup masyarakat dunia tidak mungkin terpenuhi tanpa adanya Kegiatan bisnis.
Ciri-Ciri Profesi Akuntansi
Adapun ciri profesi adalah sebagai berikut:
- Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
- Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
- Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
- Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat
Bidang Profesi Akuntansi
Bidang Yang Terdapat Di Profesi Akuntan Digolongkan Menjadi Beberapa Bagian Yaitu:
1. Akuntan Publik
Adalah profesi yang praktiknya adalah sebagai pelayanan kebutuhan dalam masyarakat atau suatu pihak-pihak yang sangat butuh keahlian dengan menerima honor. Tugas dari akuntan publik adalah sebagai pemberi penyempurnaan bagi suatu organisasi perusahaan, pemeriksa dalam penyusunan suatu sistem akuntansi, dan memberikan persepsinya tentang cara memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi yang ada di perusahaan.
Tugas Akuntan Publik
Adapun tugas-tugas dari akuntan publik yaitu :
- General Audit Services, yaitu pemeriksaan yang obyektif atas laporan keuangan yang disertai dengan pernyataan pendapat mengenaik kelayakan penyajian laporan keuangan tersebut. Ruang lingkup general audit juga tergantung pada jenis-jenis audit.
- Investigation Services, yaitu bantuan yang diberikan untuk dapat mengatasi masalah-masalah khusus yang sering dihadapi oleh manajemen.
- Management Advisory Services, adalah bantuan nasehat yang diberikan kepada manajemen mengenai masalah akuntansi, perencanaan keuangan dan lain-lain.
- Representation Service, adalah tugas untuk dapat mewakili atau menjadi kuasa klien dalam mengurus masalah-masalah tertentu, misalnya mengurus masalah perpajakan, pendaftaran efek, perundingan perburuhan dan lain-lain.
Syarat-Syarat Akuntan Publik
Syarat-syarat menjadi akuntan publik sebagai berikut :
- Mempunyai Sertifikat Tanda Lulus USAP resmi atau sah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi terakreditasi IAPI atau sertifikat resmi dari IAPI itu sendiri sebagai lembaga resminya.
- Jika tanggal kelulusan USAP lewat 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah selesai mengikuti program Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) dengan SKP atau Satuan Kredit PPL paling sedikit sebanyak 60 SKP dalam 2 tahun terakhir.
- Memiliki pengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan finansial/keuangan dengan jam terbang paling tidak 1000 jam dalam kurun waktu 5 tahun terakhir serta paling sedikit 500 jam memimpin/mensupervisi persarikatan audit umum yang diresmikan oleh Pimpinan Rekan KAP.
- KTP/Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Republik Indonesia.
- Memiliki NPWP/Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Tidak pernah menerima sanksi pencabutan izin sebagai akuntan publik.
- Tidak pernah dipidana yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.
- Anggota IAPI.
- Tidak berada dalam keaddaan pengampunan.
- Membuat dan mengajukan surat permohonan, dengan melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, serta membuat surat pernyataan untuk tidak merangkap jabatan.
- Membuat surat pernyataan bermaterai cukup sebagaimana dimaksud dalam pasal 46, serta segala informasi data persyaratan yang diajukan/disampaikan adalah bena.
2. Akuntan Swasta
Adalah profesi yang berkerja di suatu perusahan swasta yang bertugas sebagai penasehat ataupun pembantu menyelesaikan tugas-tugas dari pemilik ataupun pemimpin dari perusahaan tersebut. Tugas dari akuntan swasta ini adalah mengatur dalam pencatatan data keuangan, membuat suatu laporan tentang keuangan yang ada, dan membuat suatu sistem akuntansi untuk perusahaan dan melakukan pemeriksaan secara intern.
3. Akuntan Pemerintah
Adalah suatu profesi yang berkerja di suatu badan pemerintahan tugas utamanya adalah sebagai pengawas keuangan yang menjadi milik negara. Badan dari pemerintahan yang sering membutuhkan jasa seseorang yang berprofesi sebagai akuntan pemerintah adalah BPKN dan Direktorat Akuntan Negara (DAN).
Peranan Akuntansi pemerintahan :
- Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
- Manajemen
Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan dalam fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aktifa, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
- Transparansi
Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
- Keseimbangan Antargenerasi (Intergenerational Equity)
Membantu para pengguna mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan dating diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.
Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Pada umumnya tujuan akuntansi pemerintahan adalah menyajikan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas seperti modal, tenaga kerja, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Akuntansi ini juga meliputi pengolahan data transaksi keuangan dan penyajian laporan keuangan pada lembaga-lembaga pendidikan. Fungsinya adalah untuk pengelolaan pembiayaan lembaga pendidikan agar kegiatan operasional dan aktifitas belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Ini dia beberapa tugas dari seorang akuntan pendidik yang harus dilakukan. tugas akuntan pendidik:
- Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
- Mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
- Melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi
Seseorang berhak menyandang gelar akuntan pendidik apabila sudah memenuhi syarat dibawah ini:
- Pendidikan sarjana jurusan akuntansi dari fakultas ekonomi sebuah perguruan tinggi yang diakui menghasilkan gelar Akuntan atau Universitas swasta yang ber-afiliasi dengan satu perguruan tinggi yang telah memiliki hak untuk memberikan gelar Akuntan.
- Mengikuti UNA (Ujian Nasional Akuntansi) yang diselenggarakan konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi yang didirikan sesuai Surat Keputusan Menteri RI tahun 1976.
Seluruh akuntan di indoensia bernaung didalam organisai profesi yang disebut Institut Akuntan Indonesia yang disingkat IAI. Dulu organisasi ini bernama ikatan akuntan Indonesia, disingkat IAI, sejalan dengan makin bertambahnya spesialisasi bidang-bidang nya.
STRUKTUR ETIKA INSTITUT AKUNTAN INDONESIA
Tujuan profesi akuntan adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan standaar profesionalisme tertinggi dan mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi profesi akutan(Prosiding Kongres VIII IAI tahun 1998) yaitu :
- Kredibilitas adalah kualitas atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan.
Contoh : Seorang karyawan dalam menjalankan tugasnya harus dapat dipercaya oleh atasanya, jika dia dipercaya oleh atasanya maka jabatan dia akan dinaikkan.
- Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Contohnya : Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
- Kualitas Jasa : Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang diberikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi.
Contoh : dalam melakukan suatu usaha atau bisnis dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas baik, agar konsumen tertarik dan terus menggunakan barang atau jasa yang kita bisniskan.
- Kepercayaan : Pemakai jasa harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika professional yang melandasi pemberian jasa.
Contoh : dalam menjalankan profesi harus memiliki kepercayaan kepada semua orang.
Demikianlah pembahasan mengenai 4 Bidang Profesi Akuntansi : Pengertian, Ciri dan Struktur semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuann kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.