Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli

Masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta.

 

Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.


Pengertian Masyarakat Madani

Baca Cepat  tampilkan 

Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu untuk stabilitas masyarakat. Inisiatif individu dan masyarakat akan berpikir, seni, pelaksanaan pemerintah oleh hukum dan tidak nafsu atau keinginan individu.


Pengertian lain dari masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “Pemberdayaan Masyarakat” Pengertian & ( Tujuan – Prinsip – Tahapan )


Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:

Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.


Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pengertian masyarakat madani menurut para ahli, terdiri atas:

  1. Mun’im (1994) mendefinisikan istilah civil society sebagai seperangkat gagasan etis yang mengejawantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dari gagasan ini adalah usahanya untuk menyelaraskan berbagai konflik kepentingan antarindividu, masyarakat, dan negara.
  2. Hefner menyatakan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat modern yang bercirikan demokratisasi dalam beriteraksi di masyarakat yang semakin plural dan  heterogen. Dalam keadan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasi dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.
  3. Mahasin (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani sebagai terjemahan bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota Illahi dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban. Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota yakni masyarakat yang telah berperadaban maju.
  4. Istilah madani menurut Munawir (1997) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Konsep masyarakat madani menurut Madjid (1997) kerapkali dipandang telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur.
  5. Hall (1998) mengemukakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan dalam kehidupan sosial. Pada masyarakat madani pelaku social akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan.

Sejarah Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Rahadrjo (1997)  menyatakan bahawa istilah civil society sudah ada sejak zaman sebelum masehi. Orang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society adalah Cicero (104-43 SM), sebagai oratur yunani.


Civil society  menurut Cicero ialah suatu komunitas politik yang beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang memiliki kode hukum sendiri. Dengan konsep civility (kewargaan) dan urbanity (budaya kota), maka dipahami bukan hanya sekadar konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan kebudayaan.


Filsuf yunani Aristoteles (384-322 M) yang memandang masyarakat sipil sebagai suatu sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri, pandangan ini merupakan

  • Fase pertama sejarah wacana civil society, yang berkembang dewasa ini, yakni masyarakat sivil diluar dan penyeimbang lembaga negara, pada masa ini civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.
  • Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society, dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia. Berbeda dengan pendahulunya, ia lebih menekankan visi etis pada civil society, dalam kehidupan sosial, pemahaman ini lahir tidak lepas dari pengaruh revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
  • Fase ketiga, berbeda dengan pendahulunya, pada tahun 1792 Thomas Paine memaknai wacana civil society sebagai suatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan ia dianggap sebagain anitesis negara, bersandar pada paradigma ini, peran negara sudah saatnya dibatasi, menurut pandangan ini, negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka, konsep negera yang absah, menurut pemikiran ini adalah perwujudkan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama.
  • Fase keempat, wacana civil society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Max (1818-1883 M), dan Antonio Gramsci (1891-1837 M). dalam pandangan ketiganya, civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan, pemahaman ini adalah reaksi atau pandangan Paine, Hegel memandang civil society sebagai kelompok subordinatif terhadap negara, pandangan ini, menurut pakar politik Indonesia Ryass Rasyid, erat kaitannya dengan perkembangan sosial masyarakat borjuasi Eropa yang pertumbuhannya ditandai oleh pejuang melepaskan diri dari cengkeraman dominasi negara.
  • Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis dengan Tocqueville (1805-1859), bersumber dari pengalamannya mengamati budaya demokrasi Amerika, ia memandang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan negara, menurutnya kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Geostrategi adalah


Di Indonesia, pengertian masyarakat madani pertama kali diperkenalkan oleh Anwar Ibrahim (mantan Deputi PM Malaysia) dalam festival Istiqlal 1995. Oleh Anwar Ibrahim dinyatakan bahwa masyarakat madani adalah: Sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan, mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu, menjadikan keterdugaan serta ketulusan.


Perjuangan masyarakat madani di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan (Norlholt, 1999). Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, tuntutan perjuangan transformasi menuju masyarakat madani pada era reformasi ini tampaknya sudah tak terbendungkan lagi dengan tokoh utamanya adalah Amien Rais dari Yogyakarta.


Karakteristik Masyarakat Madani

Berikut ini terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, terdiri atas:

  1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
  2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
  3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
  4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
  5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
  6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
  7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
  8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
  9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
  10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
  11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
  12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
  13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
  14. Berakhlak mulia.

Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.


Masyarakat madani sejatinya bukanlah konsep yang ekslusif dan dipandang sebagai dokumen usang. Ia merupakan konsep yang senantiasa hidup dan dapat berkembang dalam setiap ruang dan waktu. Mengingat landasan dan motivasi utama dalam masyarakat madani adalah Alquran.


Meski Alquran tidak menyebutkan secara langsung bentuk masyarakat yang ideal namun tetap memberikan arahan atau petunjuk mengenai prinsip-prinsip dasar dan pilar-pilar yang terkandung dalam sebuah masyarakat yang baik. Secara faktual, sebagai cerminan masyarakat yang ideal kita dapat meneladani perjuangan rasulullah mendirikan dan menumbuhkembangkan konsep masyarakat madani di Madinah.


Prinsip terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. beserta para pengikutnya dari Makah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan akidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab).


Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya:

  1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
  2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
  3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
  4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
  5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Pengertian Bela Negara


Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Madani

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi masyarakat madani, yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.

  1. Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat agar patuh dan taat pada penguasa.
  2. Masayarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memilkik kemampuan yang baik (bodoh)  dibandingkan dengan penguasa ( pemerintah).
  3. Adanya usaha untuk membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan poitik. Keadaan ini sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk  mengemukakan pendapat, karena ruang publik yang bebaslah individu berada dalam posisi setara, dan melakukan transaksi.

Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :

  • Kualitas Sumber Daya Manusia yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
  • Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
  • Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
  • Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
  • Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

Elemen Masyarakat Madani

Masyarakat madani tidak muncul untuk sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan sosial konstituen madani. Beberapa dipegang oleh masyarakat madani adalah :


1. Keberadaan Area Ruang Publik

Free Public Sphere adalah ruang publik bebas sebagai sarana masyarakat ekspresi. Di daerah ruang publik adalah bahwa semua warga negara memiliki posisi yang sama dan hak untuk transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan luar masyarakat madani.


2. Demokrasi

Demokrasi adalah prasyarat lain mutlak bagi keberadaan masyarakat madani yang asli (genuine). Tanpa masyarakat madani yang demokratis mungkin tidak terwujud.Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak ada dukungan nyata dari masyarakat.Secara demokrasi umum adalah tatanan sosial dan politik yang bersumber dan dibuat oleh, dari, dan untuk warga.


3. Tenggang Rasa

Toleransi adalah sikap saling menghormati dan menghormati perbedaan pendapat.


4. Kemajemukan

Pluralitas atau pluralisme merupakan prasyarat lain untuk masyarakat madani. Pluralisme tidak hanya dipahami sebagai suatu sikap harus mengakui dan menerima kenyataan bahwa beragam sosial, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima perbedaan sebagai sesuatu yang alami dan kasih karunia Allah yang positif bagi masyarakat.


5. Keadilan Sosial

Keadilan sosial adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang meliputi semua aspek kehidupan: ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan kesempatan.Dengan arti lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan konsentrasi salah satu aspek hidup yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : 8 Pengertian Struktur Lembaga Pemerintah Negara Indonesia


Pilar Penegakan Masyarakat Madani

Pilar penegakan masyarakat madani adalah lembaga yang merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mengkritik kebijakan yang diskriminatif penguasa dan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat yang tertindas.Pilar-pilar meliputi:


1. Lembaga Swadaya Masyarakat

LSM merupakan lembaga sosial yang didirikan oleh pemerintah yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.


LSM dalam konteks pemberdayaan masyarakat madani kepada orang-orang yang bertanggung jawab memegang tentang hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti pelatihan dan sosialisasi program pengembangan masyarakat.


2. Pers

Pers adalah lembaga yang berfungsi untuk mengkritik dan menjadi bagian dari kontrol sosial yang dapat menganalisa dan menerbitkan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan warga negara. Selain itu, pers juga diharapkan untuk menyajikan berita secara obyektif dan transparan.


3. Supremasi Hukum “Rule of Law”

Setiap warga negara, baik duduk dipemerintahan atau sebagai orang harus tunduk pada aturan atau hukum.Sehingga dapat mewujudkan hak-hak dan kebebasan di antara warga negara dan antara warga dan pemerintah melalui cara-cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Aturan hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.


4. Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi adalah di mana kampus aktivis (dosen dan mahasiswa) yang merupakan bagian dari kekuatan sosial dan masyarakat madaniyang bergerak melalui jalan moral Porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.


Namun, setiap gerakan membuatnya harus berada di jalur yang benar dan memposisikan diri pada nyata dan realitas yang benar-benar objektif dan bersuara bunga masyarakat.


Sebagai penegakan pilar bagian dari masyarakat madani, College memiliki tugas utama untuk menemukan dan menciptakan ide-ide dan alternatif yang konstruktif untuk dapat menjawab permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.


5. Partai Politik

Partai politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politik politiknya.Partai menjadi tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik merupakan prasyarat bagi pembentukan masyarakat madani.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan


Masyarakat Madani Dalam Islam

Membangun masyarakat dalam kacamata Islam adalah tugas jama’ah, kewajiban bagi setiap muslim.  Islam memiliki landasan kuat untuk melahirkan masyarakat yang beradab, komitmen pada kontrak sosial (baiat pada kepemimpinan Islam) dan norma yang telah disepakati bersama (syariah). Bangunan sosial masyarakat muslim itu ciri dasarnya: ta’awun (tolong-menolong), takaful (saling menanggung), dan tadhomun (memiliki solidaritas).


Masyarakat ideal, kerap disebut masyarakat madani yang kadang disamakan  dengan masyarakat sipil (civil society), adalah masyarakat dengan tatanan sosial yang baik, berazas pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dengan hak dan kewajiban sosial.  Pelaksanaannya antara lain dengan terbentuknya pemerintahan yang tunduk pada aturan dan undang-undang dengan sistem yang transparan.


Dalam konteks ini, kita memilih mengartikan masyarakat madani sebagai terjemahan dari kosa kata bahasa Arab mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis mempunyai dua arti, pertama, masyarakat kota, karena kata ‘madani’ berasal dari kata madinah yang berarti ‘kota’, yang menunjukkan banyaknya aktivitas, dinamis, dan penuh dengan kreativitas; kedua, masyarakat peradaban, karena kata ‘madani’ juga merupakan turunan dari kata tamaddun yang berarti ‘peradaban’.  Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban.


Adalah Nabi Muhammad Rasulullah sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrak ke Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah.


Sesampai di Yastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala’a al-badru ‘alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).


Secara konvensional, perkataan “madinah” memang diartikan sebagai “kota”. Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna “peradaban”. Dalam bahasa Arab, “peradaban” memang dinyatakan dalam kata-kata “madaniyah” atau “tamaddun”, selain dalam kata-kata “hadharah”. Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab.


Masyarakat Madani Di Indonesia

Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita ialah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal. Kita semua harus bahu membahu agar jiwa dan semangat kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam jiwa setiap anak bangsa sehingga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menurut Nurcholish Madjid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu:

  • pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme,
  • makna dan semangat musyawarah menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”,
  • mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta memanfaatkan alternatif-alternatif,
  • menjunjung tinggi moral dalam berdemokrasi
  • pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang juga jujur dan sehat,
  • terpenuhinya kebutuhan pokok; sandang, pangan, dan papan, dan
  • menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling mempercayai iktikad baik masing-masing.

Pemberdayaan masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi Islam ini usia lebih tua dari republik. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala hal. Wibawa, komitmen dan integritas para pemimpin serta manajemen kepemimpinannya harus bisa seimbang dengan para pejabat negara, bahkan ia harus bisa memberi contoh baik bagi mereka. Ayat yang disebutkan di awal itu mengisyarakat bahwa perubahan akan terjadi jika kita bergerak untuk berubah.

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.

Dan bila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya. Dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia,”(QS Ar-Ra’d [13]: 11).

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Intervensi Adalah


Masyarakat madani memiliki peran signifikan dalam memelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggaraan program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Dua hal ini, dari banyak hal, yang menurut penulis sangat kongkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khususnya ormas-ormas, guna memelopori dan mendorong perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.


Untuk membangun masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi dengan iman dan takwa, paling tidak harus ada tiga syarat: menciptakan inovasi dan kreasi, mencegah kerusakan-kerusakan sumber daya, dan pemantapan spiritualitas. Masyarakat madani itu hendaknya kreatif terhadap hal-hal baru, antisipatif dan preventif terhadap segala kemungkinan buruk, serta berketuhanan Yang Maha Esa.


Jika syarat-syarat dan komponen-komponen masyakarat madani berdaya secara maksimal, maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan negara. Dalam pelaksanaannya, mereka bisa memberikan saran dan kritik terhadap negara. Saran dan kritik itu akan objektif, jika ia tetap independen.


Setiap warga negara berada dalam posisi yang sama, memilik kesempatan yang sama, bebas menentukan arah hidupnya, tidak merasa tertekan oleh dominasi negara, adanya kesadaran hukum, toleran, dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya.  Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.


Contoh Masyarakat Madani

Reformasi, Sebuah Kata Kunci

Pemilihan Umum (pemilu) yang dilangsungkan tanggal 7 Juni 1999 lalu adalah tonggak penting dalam upaya Bangsa Indonesia melepaskan diri dari belenggu otoritarian dan menumbuhkan masyarakat madani yang demokratis.  Peristiwa ini merupakan perwujudan dari semangat Reformasi !!! yang dipekikkan mahasiswa Indonesia di awal dan pertengahan tahun 1998.


Kata Reformasi menjadi kata kunci terhadap proses perubahan yang terjadi pada sebuah kondisi yang stagnan, cenderung negatif dan memiliki pola yang menunjukkan gabungan antara keinginan dan kondisi yang dialami. Reformasi akan menjadi sebuah alternatif yang sangat penting terhadap proses perbaikan melalui sebuah perubahan, yang terjadi secara perlahan-lahan ataupun cepat dan tak terbendung, secara evolusi ataupun revolusi, namun kecenderungan reformasi identik dengan perubahan yang cepat namun tepat dan terukur.


Untuk menentukan sebuah tujuan reformasi tentunya memerlukan sebuah rencana dan langkah-langkah yang strategis dan memiliki dampak terhadap perubahan yang diharapkan, bila reformasi itu dilakukan pada tataran sosial tentunya dampak sosial juga diharapkan akan terjadi dan berkesinambungan dengan dampak terhadap kondisi politik, budaya dan ekonomi secara umum.


Reformasi bukan merupakan gerakan chaos yang liar tak terkendali dan tanpa rencana serta tidak memberikan dampak positif terhadap kondisi masa kini, justru sebaliknya merupakan sebuah gerakan yang terencana, sistematis dan terukur serta memiliki parameter yang jelas terhadap perubahan yang akan dilakukan dan ukuran yang jelas terhadap dampak yang ditimbulkannya.


Daftar Pustaka:

  1. Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta.
  2. Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.
  3. Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung.

Demikianlah pembahasan mengenai Masyarakat Madani – Pengertian Menurut Para Ahli, Sejarah, Karakteristik, Faktor, Elemen, Pilar dan Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂