Lembaga Ekonomi

Pengertian Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi adalah suatu lembaga yang melakukan di suatu bidang ekonomi demi terpenuhinya dalam kebutuhan ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi ini lahir sebagai usaha manusia dalam menyesuaikan dirinya dengan alam dalam untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berkaitan dengan suatu pengaturan bidang-bidang ekonomi dalam rangka untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera.


Ciri-Ciri Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi memiliki sebuah ciri-ciri yaitu sebagai pedoman dalam hidup agar dalam menjalankan sebuah sistem ekonomi teratur dengan ada nya sebuah lembaga ekonomi.

lembaga ekonomi 1


Unsur-Unsur Lembaga Ekonomi

  1. Pola perilaku : dalam sebuah unsur lembaga ekonomi akan memunculkan sebuah pola prilaku yaitu efisiensi, penghematan, profesionalisme, dan mencari sebuah keuntungan.

  2. Budaya simbolis : dalam unsur lembaga ekonomi yang kedua yaitu budaya simbolis yaitu merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial

  3. Budaya manfaat : toko, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.

  4. Kode spesialisasi : dalam unsur yang ke 4 ini yaitu kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan

  5. Ideologi : dalam unsur yang kelima ini yaitu antara lain liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan berusaha, hak buruh.


Baca Juga: Strategi Pemasaran


Fungsi Lembaga Ekonomi

  1. Fungsi yang pertama yiatu untuk memberi pedoman dalam mendapatkan bahan pangan

  2. Fungsi yang kedua yaitu untuk memberikan sebuah pedoman dalam melakukan pertukaran barang/barter

  3. Fungsi Yang ketiga yiatu untuk memberikan sebuah pedoman tentang harga jual beli barang

  4. Fungsi yang keempat yaitu untuk memberikan sebuah pedoman dalam menggunakan tenaga kerja

  5. Fungsi yang kelima yaitu untuk memberikan sebuah pedoman tentang cara pengupahan

  6. Fungsi yang keenam yaitu untuk memberikan pedoman tentang cara suatu pemutusan hubungan kerja

  7. dan fungsi yang terakhir untuk memberi identitas bagi masyarakat.


Tujuan Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi mempunyai sebuah tujuan yaitu Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi yaitu untuk terpenuhinya suatu kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup pada masyarakat.


Contoh Lembaga Ekonomi

  1. Kementerian Koordinator Perekonomian

  2. Kementerian Keuangan

  3. Kementerian Perindustrian

  4. Kementerian Perdagangan

  5. Kementerian Pertanian

  6. Kementerian Perikanan dan Kelautan

  7. Kementerian Negara Koperasi dan UKM

  8. Kementerian Negara BUMN

  9. Pengawas Keuangan

  10. Kamar Dagang dan Industri (Kadin)

  11. Pasar

lembaga ekonomi 1 1

 


Lembaga Ekonomi Internasional

  • ASEAN (Association Of South East Asian Nation)

ASEAN ( Association Of South East Asian Nation ) adalah suatu bentuk kerja sama ekonomi regional antara negar-negara asia tenggara. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, budaya dan politik. ASEAN (Association Of South East Asian Nation ) didiraka pada tanggal 8 agustus 1967 di Bangkok.


Baca Juga: Makalah Koperasi Sekolah 


Pada awal mulanya jumlah anggota ASEAN ( Association Of South East Asian Nation ) hanya 5 negara saja yakni Indonesia, Thailand, Singapura dan Filipina. Pada tahun 2011 anggota ASEAN ( Association Of South East Asian Nation ) telah menjadi 11 negara yakni Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Timor Leste. Adapuan tujuan diberdirikannya ASEAN ( Association Of South East Asian Nation ) adalah sebagai berikut :


  1. Menjaga perdamaian di kawasan asia tenggara

  2. Membangun kerja sama di bidang industry, perdagangan dan pertanian

  3. Memajukan pertumbuhan ekonomi, sosial dan kebudayaan di kawasan asia tenggara

  4. Mengembangkan ilmu pengetahuan antar negara

  5. Saling memberikan bantuan dibidang pendidikan, komunikasi, teknologi, dan kesehatan


  • AFTA ( ASEAN Free Trade Area )

AFTA ( ASEAN Free Trade Area ) merupakan kesepakatan perdagangan bebas antar negara-negara yang tergabung di dalam ASEAN ( Association Of South East Asian Nation ). Tujuan berdirinya AFTA ( ASEAN Free Trade Area ) adalah sebagai berikut :


  1. Meningkatkan kerja sama ekonomi negara-negara anggota ASEAN agar terciptanya pertumbuhan ekonmi yang merata dan berkesinambungan.

  2. Meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antar negara ASEAN

  3. Meningkatkan produksi dan jumlah ekspor setiap negara anggota ASEAN


Dalam perkembangannya kini, ASEAN telah meresmikan AFTA serentak diseluruh kawasan asia tenggara sejak tahun 2015. Dengan demikian, diharapkan setiap negara akan mendapatkan keuntungan dengan penetapan AFTA 2015 karena tidak ada bea masuk barang produksi setiap barang produksi dari negara-negara anggota AFTA.


  • APO ( Asian Productivity Organization )

APO ( Asian Productivity Organization ) mempunyai tujuan meningkatkan produktifitas di negara-negara asia. Anggota-anggotanya adalah negara-negara asia seperti hongkong, jepang, Pakistan dan singapura. APO ( Asian Productivity Organization ) didirikan pada tahun 1961 dan disponsori oleh jepang.


Produktivitas negara-negara asia seperti jepang masih 50% dari tingkat produktivitas negara amerika serikat dan jerman. Produktivitas ini bukan saja berkaitan dengan teknok tetapi juga berkaitan dengan pembangunan nasional yang tercermin dalam rencana pembangunan dan berpegangan kepada prosperity through productivity (kesejahteraan melalui produksi). Kegiatan produksi terus meningkat mulai taun 1985 jingga saat sekarang masih terus berkembang. Peranan APO ( Asian Productivity Organization ) ini sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan kegiatan produksi di Indonesia.


  • Bank Dunia (World Bank)

Bank dunia didirikan pada tanggal 27 desember 1945 dan bertugas memberikan bantuan ekonomi untuk perbaikan usaha-usaha dalam bidang pertanian, industry, jalan raya, dan pembangunan negara-negara di dunia. Bantuan kredit jangka pangjang umumnya diberikan diberikan kepada negara-negara berkembang dengan bunga yang rendah.


  • Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC)

Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) atau juga sering kita dengar dengan nama uni eropa didirikan pada tahun 1957 dengan anggotanya negara-negara eropa barat. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) dibentuk untuk menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan area perdagangan bebas di eropa.


Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) juga mengadakan kerja sama dengan ASEAN termasuk Indonesia dalam bidang perdagangan. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) pada umumnya membutuhkan bahan mentah untuk kebutuhan produksi mereka sedangkan ASEAN membutuhkan banyak bantuan dari negara-negara anggota Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC).


Pada tanggal 4 april 1977 telah diadakan konfrensi anatara Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) dengan ASEAN untuk membahas kerjasama keduanya. Tujuan didirikannya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) adalah sebagai berikut :


Baca Juga: Manajemen Sumber Daya Manusia


  1. Memperoleh perkembangan yang harmonis diantara negara-negara anggota dalam bidang ekonomi

  2. Meningkatkan taraf hidup masyarakat khusunya negara-negara anggota

  3. Mempererat kerja sama ekonomi antara anggotanya.


  • International Trade Organization (ITO)

Tujuan didirikannya International Trade Organization (ITO) adalah guna memajukan perdagangan internasional. Pada tahun 1948 ITO Charter ditandatangani oleh 53 negara di Harvana. Kesepakatan ini menciptakan suasana perdagangan internasional yang dapat membatasi atau mengadakan peraturan yang memperlancar pertukaran barang-barang internasional.


  • International Labour Organization (ILO)

Pada tahun 1919, ILO didirikan atas dasar perjanjian Versailles setelah perang dunia pertama. Akhirnya, ILo menjadi bagian dari PBB setelah pembubaran LBB Di penghujung Perang Dunia kedua. Tujuan didirikannya ILO adalah untuk mendorong terciptanya peluang memperoleh pekerjaan yang layak bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki, mmpromosikan hak tenaga kerja di tempat kerja, meningkatkan perlindungan sosial dan mengadakan dialog untuk mengatasi permasalahan yang terjadi didunia kerja.


  • Organization Of Petroleum Exporting Countries ( OPEC )

Organization Of Petroleum Exporting Countries ( OPEC ) merupakan organisasi negara-negara pengekspor minya, didirikan pada tanggal 14 september 1960 atas prakarsa lima negara yakni, irak, iran, Kuwait, Arab saudi, dan Venezuela. Pada tahun berikutnya anggotannya semakin bertambah banyak termasuk Indonesia yang bergabung tahun 1962.


Tujuan Organization Of Petroleum Exporting Countries ( OPEC ) adalah menentang penurunan harga minyak seta mengusahakan seragamnya harga minyak di pasaran dunia. Negara-negara yang kaya akan minyak dapat memperoleh milyaran dollar dari penjualan minyak bumi yang disebut dengan petro dollar.


  • Internasional Monetary Fund (IMF)

Internasional Monetary Fund (IMF) dibentuk berdarkan perjanjian Bretton woods, amerika serikat pada juli 1944 dan mulai bekerja ditahun 1947. Internasional Monetary Fund (IMF) merupakan salah satu organisasi ekonomi dibawah pbb dengan tujuan sebagai berikut :


  1. Memberikan kredit kepada negara-negara anggotanya untuk memperbaikineraca pemabayaran yang tidak seimbang

  2. Memajukan kerja sama internasional di bidang moneter (keuangan)

  3. Mengembangkan perdagangan internasional


Negara-negara anggota Internasional Monetary Fund (IMF) diwajibkan membayar dana yang akan digunakan sebagai cadangan internasional bagi negara anggota yang bersangkutan. Negara yang mengalami negara pembayaran yang tidak seimbang dapat meminta kredit kepada Internasional Monetary Fund (IMF).


Hak permintaan kredit dari Internasional Monetary Fund (IMF) disebut dengan Special Drawing Rights (SDR). Negara kita telah menjadi anggota Internasional Monetary Fund (IMF) sejak tahun 1954.


  • Liga Arab

Kerjasama ini didirikan pada tanggal 10 mei 1950. Pada awal berdirinya, liga arab beranggotakan mesir, Syria, irak, Saudi arabia, dan yordania. Kemudian disusul oleh negara-negara arab lainnya seperti maroko dan Tunisia (1958), Kuwait (19610 , aljazair (1962). Kerja sama ini melipuuti bidang-bidang sebagai berikut.


  1. Ekonomi dan perdagangan

  2. Keuangan

  3. Perhubungan yang mencakup perkeretaapian, jalan raya dan hubungan udara, perkapalan, pos dan telegraf

  4. Kebudayaan dan sosial

  5. Kebangsaan, pemberian visa dan paspor, penyerahan pelanggar pidana dan soal hukum.

  6. Kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara liga arab salah satunya adalah berusaha memasarkan barang-barang non migas.


  • Asian Development Bank (ADB) atau Bak Pembangunan Asia (BPA)

Asian Development Bank (ADB) atau Bak Pembangunan Asia (BPA) bergerak dalam bidang pembangunan di negara-negara asia yang sedang membangun. Tujuan Asian Development Bank (ADB) atau Bak Pembangunan Asia (BPA) adalah meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang membangun. Negara-negara yang menjadi anggota Asian Development Bank (ADB) atau Bak Pembangunan Asia (BPA) adalah negara yang berada dikawasan asia timur, termasuk pasifik selatan.


Baca Juga:Tujuan, Manfaat Dan Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia


  • North American Free Trade Area (NAFTA)

Kanada, amerika serikat, dan meksiko menyepakati untuk dibentuknya kawasan perdagangan bebas sesame mereka , North American Free Trade Area (NAFTA), pada tanggal 12 agustus 1992, walau baru aktif tahun 1994. Adapaun tujuan didirikannya North American Free Trade Area (NAFTA) adalah sebagai berikut :


  1. Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota

  2. Mengusahakan standarisasi barang-barang yang diperdagangkan

  3. Mengusahakan perlindungan bagi konsumen dengan mengatasnamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup

  4. Pengaturan impor dan produksi sesame anggota


  • Pasar Tunggal Eropa (PTE)

Pasar Tunggal Eropa (PTE) merupakan perluasan atau tindak lanjut dari masyarakat ekonomi eropa. Sasaran jangka panjang dari Pasar Tunggal Eropa (PTE) adalah tercapainya lalu lintas barang, jasa, modal dan tenaga kerja yang sering disebut dengan istilah “Empat Kebebasan Eropa”. Untuk mencapai sasaran itu, diusahakkan pengahapusan 3 (tiga) rangkaian hambatan, yaotu hambatan fisik, teknis, dan modal. Pasar Tunggal Eropa (PTE) didirikan pada tanggal 1993.


  • Islamic Development Bank (IDB)

Islamic Development Bank (IDB) didirikan pada tanggal 23 april 1975 dengan anggotanya adalah negara-negara islam atau negara yang mayoritas pendudukanya adalah islam (muslim). Tujuan utama Islamic Development Bank (IDB) adalah membantu pembangunan perekonomian dan sosial anggotanya. Indonesia merupakan salah satu anggota dari Islamic Development Bank (IDB) dan juga telah banyak mendapat pinjaman dari bank tersebut.


  • International Development Association (IDA)

International Developtment Association (IDA) merupakan badan pembangunan internasional dalam rangka mendapatkan pinjaman dari bank dunia (World Bank). Indonesia telah banyak mendapatkan pnjaman dari International Developtment Association (IDA) untuk pembiayaan peternakan dan bidang-bidang lainnya. Keanggotaan International Developtment Association (IDA) terbuka untuk semua anggota bank dunis (Worl Bank).


  • International Finance Corporation (IFC)

International Finance Corporation (IFC) adalah bagian dari bank dunia yang membantu mengalirkan “Private Foreign Investment” ke negara-negara berkembang. International Finance Corporation (IFC) telah memberi pinjaman kepada pengusaha-pengusaha swasta dengan cara membantu investasi di bidang produksi melalui bantuan modal dan manajemen.


International Finance Corporation (IFC) hanya membantu pemodalam bukan penanaman modal. Indonesia telah menjadi anggota International Finance Corporation (IFC) sejak tahun 1956. Pada tahun 1975/1976, modal International Finance Corporation (IFC) berupa saham-saham dan pinjaman kepada perusahaan di Indonesia berjumlah 59 juta dollar AS.


  • International Centre For settlement of Investment Disputes (ICSID)

International Centre For settlement of Investment Disputes (ICSID) adalah salah saru badan dari bank dunia. Yang memberi jasa dibidang penanaman modal. Indonesia telah menjadi salah satu anggota dari International Centre For settlement of Investment Disputes (ICSID) yang telah banyak memberi bantuan kepada Indonesia melalui PMA.


  • United Nation Development Program (UNDP)

United Nation Development Program (UNDP) adalah badan dari bank dunia yang memberi sumbangan untuk membiayai survey jalan di Indonesia. Indonesia telah beberapa mendapat bantuan dari United Nation Development Program (UNDP).


Baca Juga: 7 Pengertian, Jenis, Fungsi Dan Tujuan Koperasi


  • Economic and Social Council (ECOSCOC)

Economic and Social Council (ECOSCOC) adalah dewan ekonomi dan sosial yang membantu perkembangan ekonomi, sosial, kebudayaan, kesehatan, dan menjamin hak-hak manusia untuk mengatasi kemiskinan, kesengsaraan dan penindasan.


Tujuan Economic and Social Council (ECOSCOC) adalah mempertinggi mutu kehidupan, bantuan ekonomi, dan sosial, membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial dan kesehatan internasional, dan mengembangkan hak-hak asasi manusia. Economic and Social Council (ECOSCOC) banyak bekerja sama dengan PBB dan badan di luar PBB. Economic and Social Council (ECOSCOC) adalah badan PBB Yang khusus menangani ekonomi dan sosial .


  • Economic Commision For Asia And The Far East (ECAFE)

Badan ini menrupakan bagian dari Economic and Social Council (ECOSCOC) untuk mengembangkan negara asia timur jauh dibidang ekonomi dan sosial.


  • World Trade Organization (WTO)

World Trade Organization (WTO) merupakan organisasi perdagangan dunia. World Trade Organization (WTO) didirikan pada bulan januari 1995. World Trade Organization (WTO) merupakan pengganti GATT ( General Agreement on Tariffs and trade) yang berdiri tahun 1947 yang bertujuan mengatur tariff dan perdagangan dunia.


Koperasi Unit Desa

Pengertian KUD dan Dasar Hukumnya

Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.


Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral.


Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan.


Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha, misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa (KUD).


Baca Juga: Perbedaan Koperasi Dengan Badan Usaha Lainnya ( Non Koperasi )


Dasar Pembentukan Unit Usaha

Usaha Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan kebutuhan pelayanan kepada anggota seperti usaha simpan pinjam atau kredit candak kulak, sarana-sarana pertanian, memasarkan produksi anggota dan lain-lainnya.


Usaha atau kegiatan yang sifatnya musiman/sementara atau sifatnya kerjasama, tidak turut mengolah secara langsung, hanya mengharapkan jasa, tidak perlu dibentuk sebagai unit, namanya tetap usaha, misalnya sewa/kontrak/komisi. Akan tetapi kalau usaha tersebut sifatnya kontinu (terus menerus) itu memerlukan penanganan secara khusus dan personil yang mengelolanya pun secara khusus dan kontinu, maka hal itu baru harus dibentuk unit.


Struktur Unit Usaha.

Perkembangan unit usaha. Unit usaha yang masih relatif kecil susunan spersonilnya masih sederhana, wewenang dan tanggung jawabnya masih kecil. Akan tetapi kalau unit usaha sudah besar dan kegiatannya sudah meluas, maka susunan personil tesebut disesuaikan dengan banyaknya volme kegiatan dan bagian – Struktur unit usaha terdiri dari bagian-bagian personil yang disusun menurut fungsi dan tugas untuk menunjukkan wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil sesuai dengan bagian-bagiannya.


Serta tata hubungannya didalam unit usaha, personol yang menduduki jabatan dinilai berdsarkan kemampuan dan kecakapan masing-masing personil. Batasab wewenang dan tanggung jawab tergantung pada ruang lingkup tugas masing-masing personil dalam unit. Artinya masing-masing karyawan harus dapat mempertanggung jawabkan tugas dan wewenang yang dilimpahkan kepadanya sesuai dengan tugas yang dilaksanakannya.


Susunan struktur unit usaha disusun menurut keadaan yang berdasarkan fungsi pokok unit usaha yang sedang dijalankan dan disusun menurut kebutuhan serta bisa dirubah disesuaikan menurut bagian laian boleh ditambah.


Susunan struktur unit usaha baik volumenya masih kecil maupun sudah besar, dasar penyussunan strukturnya adalah sama, yang bertitik tolak pada fungsi pokok unit usaha itu sendiri. Artinya apa yang menjadi fungsi pokok unit tersebut itulah yang menjadi bagian-bagian dari unit usaha. Misalnya sebuah koperasu unit desa yang mempunyai unit usaha susu sapi perah, fungsi pokok yang menjadi bagian-bagian unit tersebut adalah sebagai berikut :


  1. Bagian Pemeliharaan dan Pemerahan Susu.
  2. Bagian Produksi dan Pengolahan.
  3. Bagian Penjualan atau Pemasaraan.
  4. Bagian Keuangan atau Kas Kecil.

Pembangunan Perekonomian Desa.

BerdasarkaN sensus penduduk tahun 1980, sekitar 78% penduduk Indonesia bermukim di pedesaan. Dengan demikian pedesaan potensi yang besar bauk dari segi penawaran faktor produksi terutama tenaga kerja, maupun permintaan akan hasil diluar sektor pertanian. Sebagian terbesar dari masyarakat pedesaan ini hidup dari kegiayan pertanian.


“Pembangunan perekonomian desa tak lepas dari pemerintah. Pemerintah mensiasatinya dengan strategi pembangunan. Yaaitu suatu kombinasi dari kebijaksanaan dan program yang bertujuan untuk mempengaruhi pola dan laju pertumbuhan ekonomi” (Johnston dan Kilby, 1975).
Selanjutnya dikemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa mencakup :


  1. Program pembinaan kelembagaan.
  2. Program penanaman modal pada prasarana fisik, sosial dan ekonomi.
  3. Prograam penyempurnaan pemasaran faktor produksi dan komoditi pertanian,
  4. Perumusan kebijaksanaan harga.

Dengan kata lain, strategi ini menekankan peningkatan untuk nmengubah, memperluas dan mengembangkan alternatif produksi yang tersedia bagi masyaraakata pedesaan dan menyempurnakan kelembagaan teknologi serta lingkungan ekonomi.


Akhir-akhir ini banyak yang diperbincangkan mengenai pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan bahwa pemerataan dand pertumbuhan ekonomi pedesan dapat dicapai bersama dengan menerapkan strategi pertumbuhan pedesaan, yang demikian sebagai strategi pembangunan perekonomian yang berorientasi pada perluasan kesempatan kerja.

Baca Juga: Pengertian, Tujuan Dan Struktur Koperasi Sekolah Untuk Masa Depan


Selanjutnya Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan tiga tombak pembangunan perekonomian pedesaan, yaitu :

  1. Meningkatkan produksi dan kesempatan kerja disektor pertanian dan diluar pertanian di pedesaan. Perluasan kesempatan kerja produktif mencakup usaha rumah tangga dan industri padat tenaga kerja pedesaan.

  2. Program perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pendidikan kesehatan dan gizi serta keluarga berencana.

  3. Penyemlpurnaan kelembagaan pelaayanan, perbaikan pengolahan dan kemampuan tenaga pimpinan pembangunan pedesaan.Ketiga tombak pembangunan perekonomian desa tersebut merupakan pola pada partsipasi aktif masyarakat pedesaan atau dengan kata lain, peningkatan dibidang produksi, konsumsi dan penyempurnaan organisasi atau lembaga.


Faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat.


Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.


Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD.


Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan.


Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD.


Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.


Demikianlah pembahasan mengenai Lembaga Ekonomi – Pengertian, Tujuan, Struktur, Peran, Gambar semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.