Debat adalah

Proses pembelajaran saat ini kurang memiliki daya tarik. Kurang menariknya pembelajaran karena 2 hal. Pertama, pembelajaran yang dirancang oleh guru tidak dapat memacu keingintahuan siswa untuk membedah masalah seputar lingkungan sosialnya sekaligus dapat membantu opini pribadi terhadap masalah tersebut. Kedua, guru memposisikan diri sebagai pribadi yang menggurui, belum memerankan diri sebagai fasilitator yang membelajarkan siswa.

Hingga saat ini, terdapat berbagai macam model yang digunakan dari turunan metode pembelajaran tipe kooperatif. Salah satu dari model yang berkembang dan sering digunakan pada kegiatan belajar mengajar adalah debat. Debat digunakan pendidik dalam upaya menumbuhkembangkan pola pikir kritis dan kemampuan kerjasama antar peserta didik dalam bentuk kelompok. Perkembangan model pembelajaran debat saat ini masih berlangsung, bahkan model ini diterapkan hingga menjadi jenis kompetisi antar pelajar hingga tingkat dunia. Oleh karena itu, saya mencoba membahas metode pembelajaran debat.

Debat adalah

Pengertian Teks Debat

Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih baik itu perorangan ataupun kelompok dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah ataupun perbedaan.


Pengertian Debat Menurut Para Ahli

Berikut ini beberapa definisi atau pengertian debat menurut para ahli yang diantaranya yaitu:


  1. Menurut KBBI “Kamus Besar Bahasa Indonesia”

Pengertian debat ialah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.


  1. Menurut Hendri Guntur Tarigan “Retorika 1990:120”

Definisi debat ialah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.


  1. Menurut G. Sukadi

Arti dari debat ialah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan.


  1. Menurut Ensiklopedia

Definisi debat ialah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan.


Unsur-Unsur Debat

Di dalam suatu debat terdapat beberapa unsur antara lain yaitu:

  • Mosi yaitu hal atau topik yang diperdebatkan.
  • Tim Afirmatif yaitu tim yang setuju terhadap hal yang diperdebatkan “mosi”.
  • Tim negatif/oposisi yaitu tim yang tidak setuju/menentang mosi.
  • Tim netral yaitu tim yang memberikan argumen 2 sisi baik dukungan maupun sanggahan terhadap mosi.
  • Moderator yaitu orang yang memimpin dan memandu jalannya debat.
  • Penulis yaitu orang yang menulis kesimpulan suatu debat.

Ciri-Ciri Debat

Adapun ciri-ciri debat antara lain sebagai berikut:

  1. Terdapat dua sudut pandang yaitu affirmatif “pihak yang menyetujui mosi/topik” dan negatif atau oposisi “pihak yang tidak menyetujui topik”.
  2. Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak.
  3. Adanya saling adu argumentasi atau pendapat yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan.
  4. Adanya sesi tanya jawab yang bersifat terbatas dan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan.
  5. Adanya pihak yang berperan sebagi penengah yang biasanya dilakukan oleh moderator.

Stuktur Teks Debat

Berikut ini terdapat beberapa struktur teks debat, terdiri atas:


  • Pengenalan

Pada tahap pengenalan, setiap tim (baik tim afirmasi, tim oposisi dan tim netral) memperkenalkan diri.


  • Penyampaian argumentasi

Pada penyampaian argumentasi ini, setiap tim menyampaikan argumentasi terhadap topik yang dimulai dari tim afirmasi, kemudian tim oposisi dan diakhiri dengan tim netral.


  • Debat

Pada debat, setiap tim mengomentari setiap argumentasi dari tim lain.


  • Simpulan

Pada simpulan, setiap tim memberikan ungkapan penutup terhadap pernyataan topik sesuai dengan posisinya.


Tujuan Teks Debat

  1. Melatih keberanian mengemukakan pendapat
  2. Melatih mematahkan pendapat lawan
  3. Meningkatkan kemampuan merespon sesuatu masalah

Jenis-Jenis Debat

Adapun macam-macam debat diantaranya yaitu:


  • Debat Parlementer/Majelis “Assembly or parliamentary debating”

Merupakan debat yang bertujuan memberi dan menambah dukungan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya, debat parlementer merupakan ciri badan legislatif.


  • Debat Pemeriksaan Ulangan Untuk Mengetahui Kebenaran Pemeriksaan Terdahulu “Cross-Examination Debating”

Merupakan debat yang bertujuan untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu dan yang lainnya berhubungan erat, yang menyebabkan para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh sang penanya; debat pemeriksaan ulang ialah suatu teknik yang dikembangkan dikantor-kantor pengadilan.


  • Debat Formal, Konvensional Atau Debat Pendidikan “Formal, Conventional, Or Education Debating”

Merupakan debat yang bertujuan untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argumen yang menunjang atau yang membantah suatu usul; debat formal didasarkan pada konversi-konversi debat bersama secara politis.


Tata Cara Debat Yang Baik

  1. Pertanyaan atau tantangan hendaknya dikemukakan secara professional, tidak menghina, tidak merendahkan, atau berkomentar yang menyerang pribadi tidak dapat diterima.
  2. Analisis kritis, sintetis, keterampilan retorika (berbicar dan intelijensia (ability to perceive and understand ) atau tidak terbata-bata.
  3. Fokus pada posisi pihak lawan atau argument lawan. Mengetahui kelemahan dan kelebihan pihak lawan merupakan hal penting dalam strategi persiapan untuk menyangkal argumen lawan.
  4. Batasi argumen maksimal tiga poin.
  5. Gunakan logika dalam menyusun dan menyampaikan argumen.
  6. Ketahui kesalahan umum dalam berpikir seperti kesalahan logis dan gunakan secara efektif dalam menyangkal argumen lawan.
  7. Sajikan konten atau substansi dengan akurat. Gunakan selalu konton (data/fakta) yang berhubungan dan mendukung pandangan.
  8. Pastikan kesahihan semua bukti eksternal yang disajikan dalam argumen.
  9. Kesimpulan dalam debat merupakan posisi kesimpulan final. Gunakan itu sebagai kesempatan untuk menyangkal atau memojokkan lawan.

Etika / Norma dalam Berdebat dan Bertanya

  1. Etika / norma dalam Berdebat
  • Pengetahuan yang baik tentang pokok pembicaraan;
  • Kompetensi atau kemampuan dalam menganalisis;
  • Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
  • Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
  • Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran;
  • Keterampilan dalam pembuktian kesalahan;
  • Pertimbangan dalam persuasi; serta
  • Keterarahan, kelancaran, dan kekuatan dalam cara/ penyampaian pidato.

  1. Etika / norma dalam Bertanya
  • Mengetahui segala sesuatu secara sempurna sebelum mengajukan pertanyaan.
  • Bersungguh-sungguh mencari informasi
  • Jangan meguji pembicara
  • Singkat dan tepat
  • Jangan berbelit-belit
  • Bersihkan pertanyaan dari prasangka emosional
  • Ajukan pertanyaan-pertanyaan dengan sikap wajar
  • Pertanyaan kita harus memiliki tujuan
  • Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
  • Hindarkan jauh-jauh cara berfikir yang tidak masuk akal

Contoh Debat

Mosi Debat ; Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Full Day School

Pembicara Pertama Tim Pro

Selamat pagi dan salam sejatera.


Dewan juri, rekan-rekan dari tim kontra, dan pengatur waktu yang saya hormati.Perkenalkan Kami dari SMA  Negeri 3 Tasikmalaya. Saya Tita sebagai pembicara pertama; dimana tugas saya mendefinisikan mosi yang diperdebatkan pada pagi hari ini, kemudian memberi batasan sebagai dasar argumen tim kami, dan akan memperkuat argumentasi dengan beberapa penjelasan umum yang berkaitan dengan topik debat kali ini.


Selanjutnya rekan saya Sofy sebagai pembicara kedua menanggapi pernyataan dari tim kontra, kemudian menguatkan kembali argumentasi tim kami dengan contoh – contoh kongkrit.


Terakhir sebagai pembicara ketiga, saudaraAri akan menanggapi kembali pernyataan dari tim kontra. Kemudian menguatkan argumentasi tim kami, dan merangkum pernyataan dari pembicara pertama dan kedua.


Bagian akhir dari sistematika debat ini akan ditegaskan kembali oleh saudari Sofy pembicara kedua tim pro dalam pidato penutup.


Dewan juri, dan hadirin sekalian.


Mosi debat pada kesempatan ini adalah Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Full Day School. Mengawali argumentasi tim kami, saya ingin mengutip Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tentangtujuan pendidikan nasional.


Di situ dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Jadi tujuan pendidikan bukan hanya untuk mendapatkan pekerjaan tetapi agar moral yang baik.Siapa yang mengurus hal ini secara organisatoris, tentu pemerintah pusat, dalam hal ini kebijakan melalui menteri pendidikan.


Muhadjir Effendi selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan tentang Full Day School. Kebijakan ini berlaku pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA di seluruh Indonesia. Maksud dan tujuan dengan dikeluarkannya kebijakan ini adalah mengembalikan esensi pendidikan pada kondisi yang ideal, yakni pendidikan karakter dari siswa terpenuhi dan memperoleh pengetahuan umum yang mumpuni.


Dengan demikian, kata Muhadjir Efendi, dilansir darihttp://nasional.kompas.com,“Para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya”.

Selanjutnya soal perubahan nama full day school menjadi pendidikan penguatan karakter (PPK) akan dijelaskan oleh rekan saya Sofy sebagai pembicara kedua.


Perlu kami jelaskan juga bahwa full day school di sini maksudnya bukanlah belajar seharian di dalam kelas. Namun belajar sampai setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan Ekstrakurikuler seperti mengaji, menyanyi, menggambar, dan lain sebagainya yang bersifat positif; Sehingga membantu anak menggembangkan keterampilan dan membangun rasa percaya diri siswa.


Bagian ini, saya ingin mengajukan pertanyaan retoris kepada tim kontra, ‘apakah tim kontra tidak mau memiliki moral yang baik?’. Karenafull day school fokusnya adalah pendidikan karakter. Terkait hal ini akan dijelaskan oleh rekan saya pembicara kedua.


Kami tim pemerintah, meyakini sepenuhnya bahwa hanya orang tidak waras saja yang tidak menginginkan moral dan ahlak yang baik. Pada konteks ini, artinya anda setuju dengan argumen kami.Oleh karena itu, dapat saya simbulkan bahwa, kebijakan pemerintah tentang full day school harus dan sangat layak untuk didukung dengan beberapa argumen penutup, sebagai berikut:

  1. Secara harafiah tugas seorang pelajar ya belajar. Maka apapun kebijakan pemerintah selama itu masih dalam koridor belajar maka harus didukung.
  2. Di tengah fenomena teknologi yang terus berkembang dan kecenderungan remaja pada gadjet harus dikurangi, maka salah satu caranya adalah dengan full day school.
  3. Minimnya waktu orang tua dengan anak karena rutinitas kerja maka kebijakan full day school adalah pilihan yang tepat untuk menghindari anak melakukan tindakan-tindakan negatif yang merugikan dirinya dan masa depannya.
  4. Hidup itu selalu berkembang, oleh karena itu lembaga pendidikan pun harus menyesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang ada untuk menghasilkan generasi yang moralnya baik dan mampu bersaing dalam perkembangan zaman yang semakin moderen dan penuh tantangan.
  5. Hanya dengan pendidikanlah maka keberadaan sebuah bangsa akan berlanjut. Oleh karena itu, pendidikan yang baik harus disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini; yakni keatusian sosial, radikalisme, tawuran antar pelajar, dan narkoba yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tim pro sangat mendukung mosi ini, dengan dasar argumentasi yang telah kami kemukakan sebelumnya.


Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.


Demikianlah pembahasan mengenai Unsur-Unsur Debat – Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Struktur, Tujuan, Jenis, Tata Cara, Etika dan Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.