Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

28 Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli dan Daftar Pustaka – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Kurikulum yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, sejarah, komponen, hubungan, tujuan dan manfaat, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah program rancangan belajar mengajar yang dipedomani oleh pendidik dan peserta didik. Dari peran yang sangat strategis dan fundamental dalam berjalannya pendidikan yang baik maka kurikulum memiliki peran dalam pencapaian tujuan karena baik atu tidaknya suatu kurikulum dilihat dari proses dan hasil pencapaian yang telah ditempuh.

Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

Kurikulum berasal dari bahasa Inggris yakni Curriculum yang berarti rencana pelajaran yang dimana Curriculum berasal dari bahasa latin Currere yang memiliki banyak arti seperti berlari cepat maju dengan cepat menjalani dan berusaha.


Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli, terdiri atas:


  1. Menurut Daniel Tanner Dan Laurel Tanner

Kurikulum adalah pengalaman pembelajaran yang terarah dan terencana secara terstuktur dan tersusun melalui proses rekontruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang berada dibawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga pelajar memiliki motivasi dan minat belajar.


  1. Menurut Inlow ( 1966 )

Kurikulum adalah usaha menyeluruh dirancang khusus oleh sekolah dalam membimbing murid memperoleh hasil dari pelajaran yang telah ditentukan.


  1. Menurut Hilda Taba ( 1962 )

Pengertian kurikulum sebagai a plan of learning yang berarti bahwa kurikulum ialah sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa yang memuat rencana untuk peserta didik.


  1. Menurut Kerr J. F ( 1968 )

Pengertian kurikulum adalah sebuah pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan dengan individu dan berkelompok baik diluar maupun di dalam sekolah.


  1. Menurut George A. Beaucham ( 1976 )

Pengertian kurikulum ialah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.


  1. Menurut Neagley Dan Evans ( 1967 )

Pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.


  1. Menurut UU. NO 20 Tahun ( 2003 )

Pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.


  1. Menurut Good V. Carter ( 1973 )

Pengertian kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor.


  1. Menurut Grayson ( 1978 )

Pengertian kurikulum ialah suatu perencanaan untuk mendapatkan pengeluaran ( out-comes ) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.


  1. Menurut Murray Print

Pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.


  1. Menurut Crow And Crow

Pengertian kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.


  1. Menurut Harold B, Alberty

Kurikulum adalah Kegiatan yang disajikan oleh sekolah bagi para pelajar. Tidak ada pembatasan antara kegiatan didalam kelasdan diluar kelas. Di kutip oleh Prof. Dr. S Nasution.


  1. Menurut Saylor

Kurikulum adalah Kurikulum adalah usaha maksimal dari sekolah untuk mencapai hasil yang diinginkan didalam sekolah dan diluar situasi sekolah. Dikutip oleh Nana S Sukmadinata.


  1. Menurut Saylor, Alexander dan Lewis

Kurikulum sebagai suatu rencana yang berisi sekumpulan pengalaman belajar bagi anak didik. Sedangkan dalam UUSPN, “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.” Hanya menekankan pada kemanfaatannya bagi guru dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar.


  1. Menurut Schiro

Kurikulum adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaannya.


  1. Menurut Robert Gagne

Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa,sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki ataudikuasai sebelumnya.


  1. Menurut Beauchamp

Kurikulum adalah dokumen yang tertulis yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah didalam kehidupan sehari-hari.


  1. Menurut Dr. H. Nana Sudjana

Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat dan rencana, sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.


  1. Menurut Drs. Cece Wijaya, dkk

Kurikulum adalah meliputi keseluruhan program dan kehidupan didalam sekolah.


  1. Menurut Prof.Dr. Henry Guntur Tarigan

Kurikulum adalah suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling utama dan terpenting dalam konteks proses belajar mengajar.


  1. Menurut Harsono

Kurikulum adalah suatu gagasan pendidikan yang diekpresikan melalui praktik. Pengertian kurikulum saat ini semakin berkembang, sehingga yang dimaksud dengan kurikulum itu tidak hanya sebagai gagasan pendidikan, namun seluruh program pembelajaran yang terencana dari institusi pendidikan nasional.


  1. Menurut Prof. Dr. S. Nasution, M. A.

Kurikulum adalah sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar di bawah naungan, bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan.


  1. Menurut S. H. Hasan

Kurikulum adalah sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat, sehingga dalam posisi teoritik, harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai sesuatu yang terencana dan juga dianggap sebagai kaidah pengembang kurikulum.


  1. Menurut Prof. Drs. H. Darkir

Kurikulum adalah alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Jadi, kurikulum ialah program pendidikan dan bukan program pengajaran, sehingga program itu direncanakan dan dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar.


  1. Menurut Donald E. Orlasky, Othanel Smith dan Peter F. Olivva

Kurikulum adalah suatu bentuk perencanaan maupun program dari pengalaman peserta didik  yang diarahkan dan dikembangkan di sekolah.


  1. Menurut Wikipedia

Kurikulum adalah suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.


  1. Menurut B. Bara, Ch.

Kurikulum adalah sebagai suatu produk, program, hasil yang diinginkan atau dicapai dan pengalaman belajar.


  1. Menurut Valiga, T dan  Magel, C.

Kurikulum adalah suatu urutan pengalaman yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah untuk mendisiplinkan cara berfikir dan bertindak para peserta didik.


Sejarah Kurikulum Indonesia

Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.


Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.


  1. Rencana Pelajaran 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.


Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.


  1. Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.


Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.


  1. Kurikulum 1968

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.


Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.


Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: Mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.


Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.


  1. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.


Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.


  1. Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).


Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA.


  1. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.


Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.


Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.


  1. Kurikulum 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.


Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.


  1. KTSP 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.


Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.


Komponen Kurikulum

Berikut ini terdapat beberapa komponen kurikulum, terdiri atas:


a. Tujuan Kurikulum

Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapakan dalam undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional. Dalam skala yang lebih luas kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber dsya manusia yang berkualitas. Tujuan adalah sesuatu yang harus dicapai oleh peserta didik.


Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusai yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.


b. Materi/isi

Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis- jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program dari masing-masing bidang studi tersebut. Komponen isi kurikulum berisi mata pelajaran pada proses belajar mengajar, seperti pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan mata pelajaran. Kriteria yang perlu di perhatikan dalam pemilihan isi kurikulum:

  • Signifikansi, materi itu harus sahih dan signifikan, artinya harus menggambarkan pengetahuan mutakhir
  • Validitas, materi itu harus akurat dan
  • Relevansi sosial, materi itu harus relevan dengan kenyataan sosial dan kultural agar peserta didik lebih mampu memahami fenomena dunia, termasuk perubahan- perubahan yang terjadi
  • Utility (daya guna), materi itu harus mengandung keseimbangan antara keluasan dan kedalaman Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan
  • Learnability, materi harus sesuai kemampuan dan pengalaman peserta
  • Minat, materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta

Isi atau materi disesuaikan dengan dengan jalur dan jenjang pendidikan yang ada. Adapun isi atau materi pada pendidikan dasar antara lain.


Materi pelajaran juga disebut isi kurikulum (curriculum content) oleh Saylor dan Alexander (1966: 160) dalam bukunya Tedjo “ those facts, observations, data, perceptions, discernments, sensibilities, designs, and solutions drawn from what the minds of men have comprehended from experience and those construct of the mind that reorganize and rearrange these producctsof experience into lore, ideas concepts, generalitations, principles, plands, and solutions.


Sepintas definisi ini hanya mencakup aspek-aspek dalam lingkup ranah kognitif saja. Namun jika ditelaah lebih mendalam ternyata telah mencakup aspek-aspek keterampilan atau proses yang terbentuk dari pengalaman (Experience) dan nilai-nilai atau afektif melalui prose pembedaan dan perasaan (scerment, sensibilities). Dalam praktik sehari- hari ketiga ranah itu terungkap dalam kesatuan perilaku yang tidak terpisah.


Pemilihan materi pembelajaran erat kaitannya dengan artikulasi kurikulum dan pemilihan metode pembelajaran. Sekurang-kurangnya terdapat lima kaidah yang perlu diperhatikan dalm memahami materi pelajaran serta artikulasi vertical dan horizontal.


  • Jenjang pendidikan

Jenjang pendidiakan formal terdiri dari pendidikan dasar (sekolah dasar dan sekolah menengah pertama), sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Sementara jenis pendidikan terdiri dari: pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan, pendidikan profesi dan pendidikan khusus (UU-RI No. 20 tahun 2003, pasal 14, 15).


Pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan jenjang dan jenis pendidikan, dalam arti penetapan batas-batas cakupan dan kedalaman materi pelajaran yang sesuai untuk jenjang dan jenis pendidikan.


  • Ilmu pengetahuan

Ilmu pengetahuan (dalam arti jamak) sangat banyak ragam dan jumlahnya serta dikelompok-kelompokkan dalam sejumlah disiplin ilmu. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pengetahuan tentang struktur disiplin ilmu diperlukan dalam pemilihan mata pelajaran yang wajib/layak diberikan dalam bidang studi dan jenjang pendidikan tertentu.


  • Stuktur ilmu

Pemahaman atas hierarki struktur ilmu diperlukan untuk mengatur urutan pembelajaran sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) dan pengulangan yang menyebabkan tidak efisiensinya proses pembelajaran. Pemahaman atas srtuktur ilmu akan memudahkan pendidik penyiapkan satuan acara pembelajaran (SAP) jika hendak mengunakan salah satu model-model pembelajaran, misalnya model advance organizer.


  • Kebermakanaan

Ausubel dan Robinsen (1967: 50-72) mengemukakan bahwa, pemilihan materi pelajaran tidak boleh dilakukan sembaranagan. Pemilihan materi harus diarahkan pada terjadinya proses belajar yang bermakna (meaningfull learning). Pemilihan materi pelajaran harus memilki makna yang logis (logical meaningfullniess) dalam arti memiliki keterhubungan (relatability) dengan struktur hipotetik dari peserta didik.


Untuk memenuhi syarat berhubungan itu materi pelajaran harus memenuhi dua syarat mutu, yakni: memilki makna tunggal (substanveness) dan dipilih secara sembarangan (nonarbitrary).


Pemahaman atas struktur ilmu dan syarat kebermakanaan materi pelajaran perlu dikaitkan dengan pengetahuan tentang terbentuknya struktur kognitif. Struktur kognitif terbentuk dari dua sumber, yakni: sumebr formal dan nonformal. Sumber formal adalah materi pelajaran yang yang berasal dari kurikulum formal, sedangkan sumber nonformal adalah objek-objek dan informasi yang diperoleh dari lingkungan hidup, baik melalaui pergaulan maupun tayangan media massa (cetak dan elektronik).


Ausubel dan Robinson (1969: 51) mendefinisikan struktur kognitif sebagai present knowledge which consist of the fact, concept, proposition, theories, amd row perceptual data that the learner has available to him at any point in time.


Berdasarkan definisi ini, struktur kognitif peserta didik bisa sesuai atau kurang dari prasyarat yang ditetapkan untuk mempelajari materi tertentu, tergantung pada proses internalisasi dari materi pelajaran yang dipelajari sebelumnya dan perolehan dari sumber-sumber diluar kurikulum formal. Oleh sebab itu, yang digunakan sebagai kriteria adalaah struktur kognitif hipotetik dari rata-rata kelas.


  • Artikulasi vertikal dan horizontal

Jika seorang pendidik bermaksud meningkatkan koherensi pembelajaran dalam suatu disiplin ilmu atau mata pelajaran tertentu, berarti ia melakukan artikulasi vertikal dan apabila pendidik itu bermaksud mengembangkan pemahamaan hubungan antara bebarapa disiplin ilmu atau mata pelajaran, berarti ia artikulasi horizontal.


Penggabungan artikulasi vertikal dan artikulasi horizontal dalam kurikulum spiral (Tanner dan Tanner, 1980: 541-542). Dalam kurikulum spiral integrasi vertical berarti pendalaman (deepening) ilmu, sementara integrasi horizontal memperluas (widening) wawasan ilmu.


Berkaitan dengan konsep kurikulum spiral ini Bruner (1960: 13, 52) mengemukakan “A curriculum as develops should revisit these basic ideas repeatedly, building upon them until the student has grasped the full formal apparatus that goes with them, . . . it is possible to introduce him at an early age to the ideas and styles that in latter life make an educated man” pembelajaran dengan konsep kurikulum spiral, menurut Bruner, mengukuhkan penguasaan ilmu dan jika diterapkan sejak awal pembelajaran. Penguasaan itu dapat dicapai pada umur yang lebih muda.


Hal ini dimungkinkan jika para pendidik dar beberapa mata pelajaran atau disiplin ilmu secara sadar dan bersama-sama menerapkan konsep kurikulum spiral.


Konsep berbeda yang diungkapkan oleh John Dewey. Menurut Dewey, pertumbuhan tergantung pada penerapan intelegensi untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik, bukannya dari masalah yang ditimbulkan dari luar. Pada saat peserta didik melatih (menerapkan) intelegensinya untuk mengatasi suatu kesulitan.


Ia akan mendapatkan gagasan baru dan kemampuan (working power) untuk mengatasi kesulitan-kesulitan lain dikemudian hari. Dengan jalan itu, peserta didik sampai pada pengertian tentang hubungan antar ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan social.


Dalam pendekatan pembelajaran konvensional, guru cendrung menepatkan materi pelajaran sebagai informasi yang harus dialihkan (transperred) kepada peserta didik dengan pembelajaran verbal atau hafalan (verl or rote learning). Dalam hubungan inilah Parker dan Rubin (1968).


Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:

  • Teori ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan proposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan mengspesifikasi hubungan-hubungan antara variable-variable dengan maksud menjelaskan dan meramalkan hal tersebut
  • Konsep adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan- kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala
  • Generalissasi adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian
  • Prinsip adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep
  • Prosedur adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa
  • Fakta adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminology, orang dan tempat, dan kejadian
  • Istilah adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi
  • Contoh atau ilustrasi ialah salah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat
  • Definisi adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/suatu kata dalam garis besarnya
  • Preposisi adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi. Aumsi hamper sama dengan paradigm atau paradigm (Oemar Hamalik, h 84-86)

c. Metode

Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Dalam hubungan ini, ada tiga alternative pendekatan yang dapat digunakan, yakni: 5

  1. Pendekatan yang berpusat pada pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata ajaran. Penyampainnaya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikasi. Siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkaian komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajari
  2. Pendekatan yang berpusat pada sisiwa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan itu lebih banyak digunakan metode dalm rangka individualisasi pembelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar amodular, paket belajar dan sebagainya.
  3. Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengandung masyarakat sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakaan terdiri dari: karya wisata, narasumber, kerja pengalaman, survey, proyek pengabdian/ pelayanan masyrakat, berkemah dan unit

d. Organisasi Kurikulum

Organisasasi kurikulum terdiri dari bebarapa bentuk, masing-masing memiliki ciri- cirinya sendiri:

  • Mata pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
  • Mata ajaran berkorelasi (korelated)
  • Bidang studi (broadfield)
  • Program yang berpusat pada anak (childecentered program)
  • Core program

Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program yang berupa unit atau masalah.

  • Electric program

Electric program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran dan berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu di integrasikan menjadi suatu program.


Hal yang terkait dengan segala sesuatu dengan yang ada dalam sekolah seperti: administrasi sekolah, dan yang berkaitan dengan hal yang ada disekolah.


e. Evaluasi

Evalusai merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum ialah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat di peroleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.


Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.


Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut.


Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.


Evaluasi merupakan komponen yang penting untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan dapat dikelompokkan kedalam dua jenis yaitu tes dan non tes.

1. Tes

  • Kriteria tes sebagai evaluasi

Sebagai alat ukur dalam prosese evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria yaitu kriteria validitas dan reliabilitas.


  • Jenis-jenis tes

Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berdasarkan jumlah perserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individu. dilihat dari cara penyusunanya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.


2. Non tes

Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkat laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantanya wawancara observasi, studi kasus, skala penilaian.


Hubungan komponen kurikulum

Berikut ini adalah keterkaitan antara komponen kurikulum : Program kurikulum berisi jenis-jenis mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tersebut dan berisi program dari masing-masing mata pelajaran yang berupa uraian dalam bentuk pokok bahasan yang dilengkapi dengan mengacu kepada tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam mata pelajaran bersangkutan.


Isi dari program-program kurikulum ini disesuaikan dengan tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui sekolah tersebut baik secara keseluruhan maupun dalam mata pelajaran.


Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, digunakan strategi pelaksanaan suatu kurikulum yang tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pembelajaran, cara dalam menilai, dan cara dalam mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.


Jadi, kesimpulannya isi kurikulum disesuaikan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai melalui sekolah tersebut dan untuk mencapai tujuan tersebut digunakan strategi pelaksanaan suatu kurikulum.


Tujuan Kurikulum Dalam Pendidikan

Kurikulum memiliki posisi sentral dalam setiap upaya pendidikan Klein, 1989:15). Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan di atas harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis.


Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian di atas memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.


Posisi sentral ini menunjukkan bahwa di setiap unit pendidikan kegiatan kependidikan yang utama adalah proses interaksi akademik antara peserta didik, pendidik, sumber dan lingkungan. Posisi sentral ini menunjukkan pula bahwa setiap interaksi akademik adalah jiwa dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa kegiatan pendidikan atau pengajaran pun tidak dapat dilakukan tanpa interaksi dan kurikulum adalah desain dari interaksi tersebut.


Dalam posisi maka kurikulum merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap masyarakat. Setiap lembaga pendidikan, apakah lembaga pendidikan yang terbuka untuk setiap orang ataukah lembaga pendidikan khusus haruslah dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat. Lembaga pendidikan tersebut harus dapat memberikan “academic accountability” dan “legal accountability” berupa kurikulum.


Oleh karena itu jika ada yang ingin mengkaji dan mengetahui kegiatan akademik apa dan apa yang ingin dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan maka ia harus melihat dan mengkaji kurikulum. Jika seseorang ingin mengetahui apakah yang dihasilkan ataukah pengalaman belajar yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut tidak bertentangan dengan hukum maka ia harus mempelajari dan mengkaji kurikulum lembaga pendidikan tersebut.


Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga. Posisi pertama adalah kurikulum adalah “construct” yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan. Pengertian kurikulum berdasarkan pandangan filosofis perenialisme dan esensialisme sangat mendukung posisi pertama kurikulum ini.


Kedua, adalah kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan pendidikan. Posisi ini dicerminkan oleh pengertian kurikulum yang didasarkan pada pandangan filosofi progresivisme. Posisi ketiga adalah kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.


Jenjang Pendidikan Dasar terdiri atas pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau program Paket A dan Paket B. Setiap lembaga pendidikan ini memiliki tujuan yang berbeda.


SD/MI memiliki tujuan yang tidak sama dengan SMP/MTs baik dalam pengertian ruang lingkup kualitas mau pun dalam pengertian jenjang kualitas. Oleh karena itu maka kurikulum untuk SD/MI berbeda dari kurikulum untuk SMP/MTs baik dalam pengertian dimensi kualitas mau pun dalam pengertian jenjang kualitas yang harus dikembangkan pada diri peserta didik.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Contoh Pamflet


Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

  1. peningkatan iman dan takwa;
  2. peningkatan akhlak mulia;
  3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
  4. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  5. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  6. tuntutan dunia kerja;
  7. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  8. agama;
  9. dinamika perkembangan global; dan
  10. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Secara formal, tuntutan masyarakat terhadap pendidikan juga diterjemahkan dalam bentuk rencana pembangunan pemerintah. Rencana besar pemerintah untuk kehidupan bangsa di masa depan seperti transformasi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, reformasi dari system pemerintahan sentralistis ke system pemerintahan disentralisasi, pengembangan berbagai kualitas bangsa seperti sikap dan tindakan demokratis, produktif, toleran, cinta damai,


semangat kebangsaan tinggi, memiliki daya saing, memiliki kebiasaan membaca, sikap senang dan kemampuan mengembangkan ilmu, teknologi dan seni, hidup sehat dan fisik sehat, dan sebagainya. Tuntutan formal seperti ini harus dapat diterjemahkan menjadi tujuan setiap jenjang pendidikan, lembaga pendidikan, dan pada gilirannya menjadi tujuan kurikulum.


Posisi kurikulum yang dikemukakan di atas barulah pada posisi kurikulum dalam mengembangkan kehidupan social yang lebih baik. Posisi ketiga yaitu kurikulum merupakan “construct” yang dikembangkan untuk membangun kehidupan masa depan sesuai dengan bentuk dan karakteristik masyarakat yang diinginkan bangsa. Posisi ini bersifat konstruktif dan antisipatif untuk mengembangkan kehidupan masa depan yang diinginkan.


Dalam posisi ketiga ini maka kurikulum seharusnya menjadi jantung pendidikan dalam membentuk generasi baru dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan potensi dirinya memenuhi kualitas yang diperlukan bagi kehidupan masa mendatang.


Posisi kurikulum di jenjang pendidikan tinggi memang berbeda dari jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jika kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah lebih memberikan perhatian yang lebih banyak pada pembangunan aspek kemanusiaan peserta didik maka kurikulum pendidikan tinggi berorientasi pada pengembangan keilmuan dan dunia kerja.


Manfaat Kurikulum Bagi Guru

Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah;

  •   Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
  •   Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Pembelajaran yang tidak berpedoman pada kurikulum akan berakibat kurang efektif, sebab pembelajaran adalah proses yang bertujuan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa untuk mencapai tujuan. Sedangkan tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan merupakan komponen penting dalam sistem kurikulum.


Bagi Kepala Sekolah, kurikulum berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program belajar. Dengan demikian, penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah. Menyusun berbagai kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan-kegiatan lain.